Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon menyampaikan keterangan pers terkait penetapan tersangka pria yang mengaku nabi, Sabtu (23/2/2024).

Menurutnya, kasus ini bergulir setelah pria tersebut mengaku nabi dan mengunggahnya di media sosial hingga viral. Petugas, kata dia kemudian menangkap tersangka pada Selasa (19/3/2024) sore di bengkel yang tidak jauh dari rumahnya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa jubah, handphone (HP), mimbar, tripod dan headset. 

"Motif masih kita dalam karena kita fokus terhadap daripada yang kami sangkakan guna mengetahui dan menyimpulkan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network