Kurir Sabu 2 Kg dari Malaysia Ditangkap di Asahan, Modus Nyamar Jadi TKI (Foto: Dok Polres Asahan)

MEDAN, iNews.id - Tim Gabungan Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polres Asahan menangkap tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang membawa narkoba jenis sabu seberat 4 kg dari Malaysia. Ketiganya pulang ke Indonesia rupanya secara ilegal.

Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan pengungkapan jaringan narkoba antarnegara yang dulakukan oleh Polres Asahan dan dibackup Ditresnarkoba Polda Sumut.

Hadi mengatakan awalnya Polres Asahan mendalami informasi adanya PMI yang datang dari Malaysia menggunakan Jalur Ilegal di Klep Desa Silo Baru, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, pada Kamis 19 Oktober 2023 lalu.

"Muhammad Thoif (30) ini PMI yang berangkatnya Legal namun pulang ke Indonesia Ilegal, karena dia membawa narkotika," katanya, Senin (6/11/2023).

Lebih lanjut, Hadi menerangkan berkat kesigapan Polres Asahan dalam mendalami informasi tim berhasil mengembangkan ke jaringan yang lebih tinggi.

"Penyidik berhasil menangkap 2 pelaku lainnya yaitu HS dan SA di Jawa Timur," ujarnya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network