Tersangka saat diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. (Foto: istimewa)

PADANGSIDIMPUAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan mengamankan satu orang pengedar sabu di Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Pengedar berinisial RA (29) ditangkap petugas saat akan menjual sabu kepada polisi yang sedang menyamar menjadi pembeli.

Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Samaliun mengatakan penangkapan tersangka berawal informasi yang diterima petugas terkait maraknya peredaran sabu di Jalan Mustafa Harahap. Petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dan berhasil memperoleh nomor handphone dari RA.

Petugas kemudian menghubungi pelaku dan berpura-pura akan membeli sabu. Keduanya kemudian berjanji bertemu di depan Masjid An Nur.

"Setiba di lokasi, tersangka kemudian diamankan petugas tanpa ada perlawanan," ujarnya.


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network