Kades di Nisel Perkosa Gadis Belia Divonis 10 Tahun Penjara (Foto: Istimewa)

Dari pertimbangan Majelis Hakim pada putusannya, tidak ada yang meringankan terdakwa Osarao Tafonao dari perbuatannya.

Sidang pembacaan putusan tersebut terbuka untuk umum, turut ikut sidang melalui zoom meeting di ruang Vidcon Kejari Nisel di antaranya korban WT didampingi orang tuanya serta kerabat dari Desa Awoni Kecamatan Idanotae dan beberapa awak media.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network