Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Toba Robinson Sitorus melaporkan cucunya Jojor Boru Sitorus atas kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp600 juta. Kasus ini ditangani Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut.

Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor terkait dugaan penipuan dan penggelapan.

Penyidik masih mendalami dengan mengambil keterangan baik dari pelapor maupun terlapor.

"Untuk secara mendetail belum bisa kami sampaikan, namun proses penyelidikan sudah berjalan. Bahkan terhadap pelapor Pak Robinson Sitorus sudah diambil keterangan dan diperiksa serta terlapor Ibu Jojor Sitorus," ujar Nainggolan, Rabu (11/11/2020).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network