Mantan Wakajati Sumut Agus Salim (kanan) menyerahkan memori jabatan kepada Wakajati Sumut yang baru Edyward Kaban. (ANTARA/HO)

Dia menyebutkan, pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan kebijakan organisasi yang senantiasa dilalukan secara berkesinambungan.

"Sertijab ini dalam rangka meningkatkan kinerja yang optimal dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat di daerah lingkungan Kejati Sumut. Selalulah ikhlas, profesionalitas, berintegritas dan disiplin dalam melaksanakan tugas serta menjadi contoh baik bagi jajaran dan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari," katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network