Dia menyebutkan, pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan kebijakan organisasi yang senantiasa dilalukan secara berkesinambungan.
"Sertijab ini dalam rangka meningkatkan kinerja yang optimal dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat di daerah lingkungan Kejati Sumut. Selalulah ikhlas, profesionalitas, berintegritas dan disiplin dalam melaksanakan tugas serta menjadi contoh baik bagi jajaran dan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait