MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek kampung narkoba di Jalan Klambir 5, Gang Pantai, Kota Medan, Rabu (9/2/2022). Dalam operasi tersebut petugas mengamankan puluhan orang dan sejumlah barang bukti sabu.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung mengatakan, penggeberekan kampung narkoba tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait maraknya peredaran narkoba. Selanjutnya, personel Satres Narkoba dan Sabhara Polrestabes Medan turun ke lokasi untuk menggerebek kampung narkoba tersebut.
Proses penggerebekan kampung narkoba tersebut sempat berlangsung dramatis. Sejumlah petugas bahkan rela mandi lumpur untuk menangkap salah seorang pengedar narkoba bernama Rendi (19).
"Dari tangan pelaku petugas mengamankan tiga paket sabu siap edar dari tangan tersangka," kata Rafles, Kamis (10/2/2022).
Selanjutnya polisi langsung merangsek masuk ke Gang Pantai hingga berhasil mengamankan paket empat paket sabu dan ganja dalam paket besar dan kecil dari dalam gubuk-gubuk di pinggir sungai.
Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa 17 mesin judi jacpot, ratusan alat hisap sabu serta satu set CCTV dari lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi dan konsumsi sabu.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait