TAPTENG, iNews.id - Personel dari Satres Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap seorang oplisi melakukan kegiatan grebek kampung narkoba di Lingkungan IV, Kelurahan Lopian, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, Minggu (6/2/2022).
Setiba di lokasi tersebut, petugas kemudian menggerebek sebuah warung. Selanjutnya, delapan orang yang ada di lokasi tersebut kemudian diamankan petugas untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan tes urine.
"Dari 8 yang kami amankan, setelah di tes, tiga di antaranya positif menggunakan narkoba," kata Kasi Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning, Senin (7/2/2022).
Gurning menyebutkan, kedelapan orang yang mereka amankan adalah DDS, SH, SPH, HZ, H, HSS, RH dan MTL. Sedangkan tiga yang terbukti positif menggunakan narkoba adalah HSS, RH dan MTL. Mereka mengkonsumsi narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.
"Lima orang yang tidak terbukti menggunakan narkoba kita kembalikan ke keluarga mereka melalui aparat desa setempat," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait