MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Toba menangkap seorang pria berinisial DS alias Deba (31). DS ditangkap petugas persis di samping Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Kasubbag Humas Polres Toba, Iptu Bungaran Samosir mengatakan penangkapan DS berawal dari laporan warga yang resah terkait maraknya peredaran sabu di Kecamatan Balige. Selanjutnya, petugas menuju lokasi dan melakukan penyelidikan dan mencurigai gerak-gerik seorang pemuda.
"Selanjutnya, Pemuda berinisial DS tersebut kemudian kami amankan," kata Bungaran, Rabu (16/3/2022).
Saat menggeledah tersangka, petugas menemukan barang bukti satu paket sabu, uang tunai sebesar Rp1,4 juta, dan satu unit handphone. Bungaran mengatakan, petugas lalu melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu.
"DS ditangkap saat berada di samping SD. Saat itu DS diduga akan melakukan transaksi sabu," katanya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait