Mayor Dedi Hasibuan mendatangi Mapolrestabes Medan pada Sabtu (5/8/2023) sekitar pukul 14.00 WIB. Dia mendatangi Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir di ruangannya.
Kedatangan dia untuk meminta penangguhan penahanan terhadap ARH, kerabatnya yang menjadi tersangka kasus pemalsuan surat tanah.
Kedatangan puluhan prajurit TNI ini sempat membuat suasana di Mapolrestabes Medan tegang.
Informasi yang diperoleh, ARH didampingi Mayor Dedi Hasibuan akhirnya meninggalkan Mapolrestabes Medan sekitar pukul 7 malam.
Belum diketahui apakah keluarnya ARH karena penangguhan penahanan telah dikabulkan atau karena alasan lain.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut kedatangan Mayor Dedi Hasibuan terkait koordinasi penegakan hukum. Namun kepolisian tetap akan profesional menangani perkara yang melibatkan kerabat Mayor Dedi Hasibuan itu.
"Kita profesional dalam menegakkan hukum berdasarkan aturan yang berlaku. Koordinasi tetap kita jaga. Kami TNI-Polri solid setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik," ujar Hadi.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait