Ilustrasi Kasat Reskrim Polres Sergai dicopot. (Foto: ist)

MEDAN, iNews.id - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mencopot Iptu DIL dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai. Pencopotan ini merupakan buntut dari kasus dugaan perselingkuhan antara Iptu DIL dengan oknum polisi wanita (Polwan) berpangkat Ipda.

Kasus perselingkuhan ini mengemuka setelah istri Iptu DIL melaporkan suaminya ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.

"Iya sudah kita tarik. Tidak di sana (Polres Sergai) lagi," ujar Kapolda kepada wartawan di Medan, Selasa (26/10/2021).

"Keduanya berpacaran, tapi Iptu DIL sudah beristri," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network