Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut jika kasus dugaan perselingkuhan antara Iptu DIL dan Polwan itu kini masih tahap penyelidikan Jika nantinya terbukti selingkuh, akan ada sanksi tegas yang akan diberikan terhadap Iptu DIL dan oknum Polwan tersebut.
"Bila terbukti ada dikenakan saksi," ujar Hadi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait