Ilustrasi Kasat Reskrim Polres Sergai dicopot. (Foto: ist)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut jika kasus dugaan perselingkuhan antara Iptu DIL dan Polwan itu kini masih tahap penyelidikan Jika nantinya terbukti selingkuh, akan ada sanksi tegas yang akan diberikan terhadap Iptu DIL dan oknum Polwan tersebut.

"Bila terbukti ada dikenakan saksi," ujar Hadi.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network