Sebelumnya, AKP David Sinaga saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sumut terkait video dugemnya yang viral. Dari pemeriksaan sementara, video rekaman tersebut diambil pemilik karaoke Studio 21 bernama Acong.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan video, tersebut direkam pada bulan Oktober 2021 lalu. Saat itu, AKP David Sinaga mendatangi karaoke Studio 21 untuk penyelidikan. Saat itu kemudian, AKP David Sinaga ditemui pemilik karoke atas nama Acong dan dua rekannya.
"Setelah itu kasat narkoba ini menuju ruang reception. Di ruang itu tanpa disadari yang bersangkutan direkam atau divideokan oleh pemilik karaoke. Itu awal kejadiannya," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait