Karangan bunga ucapan terima kasih atas dilarangnya FPI di jalan protokol Kota Medan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Ratusan karangan bunga berisi dukungan terhadap pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) menghiasi jalan protokol di Kota Medan, Kamis (31/12/2020). Adanya ucapan ini setelah pemerintah melarang seluruh kegiatan FPI. Bahkan markas FPI Sumut tampak tak terlihat aktivitas, simbol dan atribut sudah dilepas.

Pantauan iNews, karangan bunga ini sejak Kamis pagi menghiasi kawasan inti Medan, tepatnya di depan Kantor DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol. Kemudian di depan Kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis serta kawasan Lapangan Merdeka Medan di Jalan Pulau Pinang.

Karangan bunga yang berasal dari berbagai elemen masyarakat yang sebagian besar berisi ucapan dukungan serta terima kasih kepada pemerintah terkait pembubaran FPI.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network