Polda Sumut saat menggerebek lokasi layanan uji cepat Covid-19 di Lantai Mezanine Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Selasa (27/4/2021). (Foto: Istimewa)

"Saya masih menunggu laporan dari tim penyidik," katanya.

Sebelumnya, layanan rapid test Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu di Deliserdang digerebek polisi terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen.

Petugas turut mengamankan lima petugas rapid test yang merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama beserta barang bukti alat rapid test antigen.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network