Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Penyidik dari Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) masih melakukan pemeriksaan intensif kepada lima orang yang diamankan terkait lokasi rapid tes antigen di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Selasa (27/4/2021). Kelimanya masih dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan selain mengamankan lima orang, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat rapid tes antigen. 

"Penindakan ini terkait dugaan tindak pidana undang-undang kesehatan. Sebanyak 5 orang yang merupakan petugas tes rapid, diamankan," kata Hadi Wahyudi.

Hadi mengatakan penggeledahan lokasi pemeriksaan rapid tes antigen berawal dari informasi yang diterima petugas terkait pengunaan alat rapid tes antigen. Selanjutnya petugas menuju lokasi dana melakukan penggeledahan. 

"Dugaannya masih dugaan penggunaan alat daur ulang. Nanti dilakukan pendalaman secara komperhensif," ucapnya. 

Modus layanan pemeriksaan cepat (Rapid Test) Antigen di Lantai Mezzanine, Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang dengan modus memakai alat daur ulang terbongkar setelah digerebek petugas Polda Sumatra Utara (Sumut), Rabu (27/4/2021). Kasus itu kini masih didalami polisi.


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network