Seperti diketahui, Instruksi Mendagri No.11/2022 pada 14 Februari 2022 berlaku dari 15 Februari hingga sebulan ke depan dan status PPKM Kota Medan menjadi Level 3 dari sebelumnya Level 1.
"Kami terus mendorong percepatan vaksinasi guna terbentuknya herd immunity di masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19 agar tidak meluas," kata Bobby.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait