Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Medan Timur saat menggelar razia protokol kesehatan di Pasar Cahaya dan Pasar Durian. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Kota Medan melalui Camat Medan Timur dan jajarannya gencar melakukan sosialiasi dan razia protokol kesehatan di sejumlah pasar di Kecamatan Medan Timur. Langkah ini dilakukan setelah Kecamatan Medan Timur kembali masuk ke zona merah penyebaran Covid-19 di Kota Medan. 

Camat Medan Timur, Odi Batubara mengatakan salah satu lokasi yang menjadi fokus razia protokol kesehatan, Pasar Cahaya dan Pasar Durian di Kecamatan Medan Timur. Kedua pasar ini diduga menjadi salah satu klaster penyebaran Covid-19 di Kota Medan khususnya di Kecamatan Medan Timur. 

Dalam razia protokol kesehatan yang dilakukan, petugas masih menemukan sejumlah pedagang dan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak. 

"Saat ini kami masih mengimbau pedagang dan pembeli yang melanggar protokol kesehatan. Selanjutnya, kami akan memberikan sanksi tegas jika masih ada yang melanggar termasuk mempertimbangkan menutup operasi pasar sementara," ujar Odi, Rabu (10/2/2021). 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network