Olah TKP Kasus Dugaan Janda Penjual Durian Dianiaya Kadus di Nias Utara.(Foto: Istimewa)

Untuk ketiga tersangka telah dilayangkan surat panggilan. Rencananya, mereka akan dimintai keterangan pada Kamis (13/10/2022).

Sebelumnya, diberitakan, Rosiati Zega alias Ina Kana (59) diduga dianiaya oknum kepala dusun (kadus) Desa Meafu, Kecamatan Lahewa Timur, Kabupaten Nias Utara, inisial JL. Bahkan empat rekan oknum kadus itu ikut menganiaya korban.

Korban Rosiati merupakan janda beranak lima. Dia sehari-harinya hanya mengandalkan hasil penjualan getah karet kebunnya untuk memenuhi kehidupan sehari hari dan anak-anaknya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network