Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, M Husairi. (Foto: iNews)

Saat disinggung apakah ada pihak lain dari legislatif maupun eksekutif yang akan dipanggil terkait kasus ini, Husairi hanya menjawab singkat. “Nanti kita sampaikan perkembangan selanjutnya ya," katanya. 

Kejatisu menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan ini sebagai wujud penegakan hukum dan upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih di Sumatera Utara.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network