Saat disinggung apakah ada pihak lain dari legislatif maupun eksekutif yang akan dipanggil terkait kasus ini, Husairi hanya menjawab singkat. “Nanti kita sampaikan perkembangan selanjutnya ya," katanya.
Kejatisu menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan ini sebagai wujud penegakan hukum dan upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih di Sumatera Utara.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait