Proses mediasi kasus penganiayaan terhadap Praka DSL, anggota TNI Resimen Arhanud 2/SSM berlangsung di Mapolsek Pancurbatu, Jumat (7/2/2025).  (Foto: Istimewa).

Kepala Staf Resimen (Kasrem) Arhanud 2/SSM, Letkol Arh Arip Budi Cahyono, juga menekankan tidak berniat memperpanjang masalah ini dan lebih memilih untuk fokus pada perdamaian. 

"Setelah ketiga pelaku memohon maaf dan mengakui kesalahan mereka, kami pun menerima dengan lapang dada," kata Letkol Arip.

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Krisnat menyampaikan, proses penyidikan dihentikan setelah perdamaian tercapai antara kedua belah pihak. 

"Kasus ini akan kami tutup, karena dicabutnya LP menjadi dasar bagi kami untuk menghentikan gelar perkara," kata Kompol Krisnat.

Tercapainya perdamaian ini, diharapkan hubungan harmonis antara warga dan TNI, khususnya Resimen Arhanud 2/SSM terus terjaga setelah insiden pengeroyokan tersebut.

Diketahui, peristiwa pengeroyokan terhadap Praka DSL terjadi di Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (29/1/2025).


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network