MEDAN, iNews.id - Penyidik Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan memeriksa 4 anak terduga pelaku perundungan dan penganiayaan yang menyababkan IH, siswa kelas 1 SD, meninggal. Polrestabes Medan telah menaikkan kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan.
Selain telah memeriksa 4 anak terduga pelaku, penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan juga meminta keterangan dari para tetangga korban.
"Kemudian, penyidik juga meminta keterangan orang tua korban dan pihak rumah sakit yang merawat korban Baim," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (5/2023).
Penyidik, ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi, berhati-hati dalam melakukan pemeriksaan karena terperiksa anak di bawah umur. Selama pemeriksaan, mereka harus mendapatkan pendampingan khusus.
Diketahui, korban IH alias Baim meninggal pada 27 Juni 2023 lalu. Sebelum meninggal, mendiang Baim menjadi korban perundungan dan penganiayaan pada 22 Juni 2023.
Dari keterangan keluarga, Baim tewas setelah dianiaya oleh teman-temannya di lingkungan tempat tinggal, Jalan Tengah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota.
Editor : Agus Warsudi
kota medan polrestabes medan perundungan anak jadi korban perundungan kasus perundungan korban perundungan pelaku perundungan
Artikel Terkait