MEDAN, iNews.id - Kasus suap yang menjerat Bupati Labuhanbatu Utara nonaktif Khairuddin Syah Sitorus segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Medan. Sesuai agenda persidangan dimulai pada awal Februari.
"Sidangnya akan digelar pada Senin 1 Februari mendatang," ujar Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan Immanuel Tarigan saat dikonfirmasi, Selasa (
Dia menyebutkan, kasus tersebut bakal diketuai Majelis Hakim Mian Munthe dengan anggota Sulhanuddin dan Husni Thamrin.
Sebelumnya, KPK menetapkan Khairuddin sebagai tersangka terkait kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labura.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait