Ilustrasi satu orang ditetapkan tersangka kasus tambang emas longsor yang menewaskan dua penambang di Mandailing Natal, Sumatera Utara. (Foto : iNews.id)

Diberitakan sebelumnya, sebanyak dua penambang tewas tertimbun material longsoran tanah di bekas areal PT Madinah Madani Mining (M3) di Desa Lancat, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Kedua penambang yang tewas berinisial WA (25) dan ME (40).

Awalnya kedua korban bersama empat rekannya mencoba peruntungan mencari emas di lahan tersebut. Mereka mulai menggali tanah hingga berhasil membuat lubang tambang berbentuk kubangan sedalam 8 meter.

Kemudian saat kedua korban berada di dalam lubang, tiba-tiba tanah di atas longsor dan menimbun keduanya. Kedua korban pun meninggal dunia di dalam lubang tambang tersebut.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network