Tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang tukang bangunan berinisial ABS (30) di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Buruh bangunan tersebut ditangkap petugas karena kedapatan mengantongi dua amplo ganja.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait maraknya transaksi narkoba di Jalan Yos Sudarso. Selanjutnya, personel Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan ke lokasi dan melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda. 

"Pemuda tersebut kemudian kami amankan tanpa perlawanan. Saat digeledah, kami menemukan dua amplop ganja kering siap edar," kata Irwansyah, Senin (12/4/2021).

Sebelum diamankan, pelaku sempat berusaha membuang barang bukti dua amplop ganja tersebut. Namun aksinya berhasil dilihat petugas dan memintanya mengambil kembali amplop yang dibuangn tersebut. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network