Terpidana korupsi PDAM Tirtanadi cabang Deliserdang saat diamankan tim tabur. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara mengamankan terpidana buron korupsi Kejari Deliserdang. Identitasnya yakni Asran Siregar (52) yang merupakan karyawan PDAM Tirtanadi Medan yang bertugas di kantor cabang Deliserdang.

Penangkapan ini dipimpin langsung Asintel Kejati Sumut Dwi Setyo Budi Utomo beserta tim di Jalan Sei Mencirim Sunggal Selatan, Deliserdang, Rabu (9/12/2020) pukul 13.30 WIB.

"Tersangka kami tangkap di rumah anaknya," ujar Kajati Sumut Ida Bagus Nyoman Wiswantanu di Medan, Rabu (9/12/2020).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network