Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap praktik jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal di Sumut. Praktik ini dibongkar setelah polisi menerima informasi ada pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di salah satu perumahan mewah di Medan.
Dari pengungkapan itu, sebanyak tiga orang tersangka ditangkap, yakni SW seorang agen properti. Kemudian dua orang dokter berinisial IW dan KS serta seorang ASN Dinas Kesehatan Sumut berinisial SH.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait