NIAS SELATAN, iNews.id - Keluarga Advent Pratama Telaumbanua, siswa SPN Polda Lampung yang meninggal saat pendidikan akan membuat laporan ke Propam Polda Lampung. Keluarga menduga kematian korban tak wajar karena ditemukan luka.
"Rencana hari Kamis akan kita membuat laporan polisi ke propam Polda Lampung," kata Rahmat Telaumbanua, paman korban, Minggu (20/8/2023).
Dia menuturkan, keluarga menemukan luka-luka di tubuh korban yang tidak sesuai dengan keterangan SPN Polda Lampung kalau korban meninggal karena kelelahan.
Keluarga menduga korban mengalami penganiayaan fisik sebelum akhirnya meninggal.
"Kami menduga kuat Advent telah mengalami kekerasan fisik sebelum meninggal dunia. Banyak luka yang tak wajar di tubuh korban," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait