Advent Pratama Telaumbanua, siswa SPN Polda Lampung yang meninggal saat pendidikan. (Foto: ist)

Dia menambahkan, oknum terduga pelaku penganiayaan adalah pelatih pembinaan fisik (Binsik) inisial Brigadir I dan rekannya.

Menurutnya, keluarga berharap Kapolda Lampung dan Kapolri mengusut tuntas penyebab kematian korban. Keluarga berharap para pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Diusut tuntas. Para pelaku harus dipecat dan dihukum seberat-beratnya. Segera dicari motifnya pelaku. Para pelatih binsik harus benar-benar telah lulus psikotes untuk menjadi pembina," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network