Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan berinisial TAP diagendakan akan diperiksa penyidik Subdit III Tipikor Direskrimsus Polda Sumatra Utara, Jumat (28/5/2021) hari ini. TAP diperiksa sebagai saksi dalam kasus vaksinasi Covid-19 ilegal di Kompleks Perumahan Jati Residence, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, surat pemanggilan terhadap kepala rumah tahanan itu sudah dilayangkan.

"Penyidik perlu mendengar keterangan dari saksi tersebut," ujar Nainggolan, Kamis (27/5/2021).

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Plt Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Sumut AYR dan mantan Kadis Kesehatan Sumut AHB sebagai saksi dalam kasus yang sama.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network