Fakta lain terungkap kalau pelaku dalam pengaruh minuman keras saat menghabisi nyawa korban.
Pelaku dan korban sebenarnya sahabat yang telah berteman selama 15 tahun. Menurut pelaku, korban belakangan mulai bersikap sombong dan kerap cuek hingga dirinya merasa kesal dan menaruh dendam.
"Pelaku mengaku dendam cukup lama karena kerap dicuekin," tuturnya.
Pelaku telah ditahan dan terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait