Kuasa hukum Rosdiana, Supriono Tarigan mengatakan mereka masih dalam proses kasasi ke Mahkamah Agung. Mereka berharap eksekusi ditunda sementara waktu.
“Kami meminta untuk menangguhkan dan meminta untuk ditunda,” kata Supriono Tarigan.
Pemberitahuan eksekusi yang diberikan kepada pihak Herman Arbi juga menjadi perdebatan. Sebab pihak Rosdiana Tamba menganggapnya terlalu singkat sebelum pelaksanaan eksekusi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait