NIAS, iNews.id - Warga yang asyik judu sabung ayam di Jalan Baloho Indah, Desa Hilinaa, Kecamatan Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut) kocar-kacir digerebek polisi. Mereka bahkan meninggalkan 68 motor hingga uang taruhan Rp10 juta lebih.
Dalam video penggerebekan, tampak aksi kejar-kejaran petugas dengan para pelaku judi sabung ayam. Sempat terdengar suara tembakan peringatan.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Reinhard H Nainggolan mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga orang. Mereka berinisial HL selaku pemilik gelanggang sabuk ayam serta FL dan YS yang berperan sebagai wasit samping dan wasit tengah.
Di lokasi, petugas juga mengamankan 68 sepeda motor, 4 ekor ayam aduan. Kemudian dua unit ring gelanggang adu ayam, delapan unit kandang atau kurungan ayam terbuat dari bambu dan uang tunai sebagai taruhan sebanyak Rp10,32 juta.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait