Judi sabung ayam digerebek (Foto: Istimewa)

"Aksi penggerebekan tersebut atas informasi warga yang telah meresahkan selama ini. Warga pun meminta polisi untuk menggrebeknya aksi judi sabung ayam," ucapnya.

Nainggolan menjelaskan taruhan judi sabung ayam yang digerebek ini bervariasi. Jumlahnya mulai dari Rp500.000 hingga Rp5 juta. 

"Ketiga pelaku yang ditangkap dipersangkakan dengan pasal 303 KUHP Undang-undang nomor 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network