Kodam I Bukit Barisan mendukung proses hukum oknum TNI yang diduga terlibat kasus kerangkeng manusia. (Foto: Antara)

​​​​​​​Kapendam mengatakan dalam penanganan masalah ini, harus menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh pihak Kepolisian.

Biar pihak Kepolisian bekerja sesuai aturan hukum yang ada.Kodam I/BB dan seluruh satuan jajaran dipastikan tidak akan mencampuri proses hukum yang berjalan.

"Kita yakinkan tidak ada intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses hukum," kata Kapendam I/BB itu.

sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, dari investigasi yang dilakukan, LPSK mendapatkan 25 temuan. Temuan itu, salah satunya adanya keterlibatan sejumlah oknum anggota TNI. 

“Setidaknya ada lima oknum TNI yang terlibat. Nama, pangkat dan kesatuan sudah ada di tangan LPSK,” ujar Edwin.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network