Polisi menangkap ibu dan anak warga Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Keduanya diamankan karena menjual narkoba jenis sabu (Wahyudi Aulia Siregar/MNC Portal)

Setelah meringkus kedua tersangka, Polisi kemudian melakukan penggeledahan badan terhadap kedua tersangka.

Lewat penggeledahan itu, dari tersangka E ditemukan sebuah dompet warna kuning berisi satu lembar tisu warna putih yang dibalut lakban warna cokelat berisi tiga bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu.

Kemudian selembar tisue warna putih yang dibalut lakban warna coklat berisi tiga bungkus plastik sedang klip transparan, diduga berisi narkotika jenis sabu.

Selain itu, juga ditemukan dua bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu, sebuah timbangan elektrik, dua bal plastik klip transparan kosong, dua buah pipet runcing, satu unit ponsel Nokia berwarna hitam.

Sementara dari tersangka O, ditemukan satu handphone Android warna biru, uang tunai senilai Rp2.170.000 yang diakui sebagai uang hasil penjualan narkotika. 

"Kedua tersangka sudah mengakui perbuatan mereka menjual narkoba jenis sabu-sabu. Mereka sudah berjualan sejak 8 bulan lalu. Keduanya kini sudah kita tahan di Polres Tanjungbalai. Saat ini kita masih buru pemasok sabu-sabu ke kedua tersangka ini," tandas Silalahi. 


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network