Keempat tersangka pencurian material tower saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

Iwan mengatakan para pelaku mengambil material tower dengan cara memecah semen coran yang ada. Selanjutnya mereka memotong besi tower dengan menggunakan gergaji besi.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti tiga potong besi ukuran 10 inci, 12 cincin besi coran, tiga buah martil dan satu gergaji besi. 

“Para tersangka kita sangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” ucapnya.


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network