Tersangka Angga Wijaya saat diamankan di Mapolresta Deliserdang. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id- Personel Satreskrim Polresta Deliserdang dibantuk Polsek Galang menangkap komplotan pencuri sarang burung walet di Jalan Perintis Kemerdekaan, Keluarahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Deliserdang, Rabu (9/12/2020).  Tiga orang pelaku yang diamankan yakni Jimmy (33), Hendri alias Ayung, dan Angga Wijaya alias Asen (36) sementara itu, tiga orang lainny masih diburu petugas.

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan ini berawal dari laporan seorang warga bernama Rudi (61) ke Polsek Galang. Korban melaporkan sarang burung walet milikny yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan di bawa kabur maling. 

"Akibat kejadian tersebut, sebanyak 1,5 kg sarang burung walet senilai Rp15 juta dibawa kabur maling," kata Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol M Firdaus, Jumat (11/12/2020). 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network