Ketua PWI Sumut Hermansjah (paling kiri) saat menemui Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id -  Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi belum memberi izin untuk pelaksanaan Konferensi Daerah (Konferda) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut yang rencananya akan digelar 28-29 Agustus 2021 mendatang. Apalagi, saat ini Kota Medan masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

"Jangan dululah, pasti dibubarkan kalian itu nanti," ujar Edy Rahmayadi kepada Ketua PWI Sumut Hermansjah di Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman Medan, Kamis (19/08/2021).

Sebelumnya, Hermansjah dan beberapa orang pengurus PWI Sumut datang menemui gubernur, sekaligus menyerahkan surat permohonan pelaksanaan Konferensi PWI Sumut di masa pandemi. Herman melapor kepada Edy bahwa konferda PWI Sumut akan digelar pada 28-29 Agustus 2021.

Konferensi terdiri dari beberapa tahapan, berlangsung secara zoom meeting (online) maupun secara tatap muka (offline). Untuk pemilihan Ketua PWI Sumut yang baru maupun pemilihan Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumut digelar secara tatap muka. Pemilihan tatap muka rencananya akan diikuti maksimal 139 peserta karena sistem mandat sesuai ketentuan PWI Pusat tentang pelaksanaan konferensi di masa pandemi Covid-19.

"Sehingga kami memohon arahan dan izin dari Pak Gubernur," kata Hermansjah.

Usai mendengar permohonan dari pengurus PWI Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan belum bisa dipastikan kapan kasus Covid-19 di Sumut mereda. "Dampaknya tidak saja ke Konferda PWI, tetapi juga ke banyak kegiatan masyarakat," kata Edy.

Menurut Edy, penetapan kriteria level empat dari Pemerintah Pusat untuk daerah-daerah di Sumut, seperti Kota Medan. Ketentuan terakhir PPKM Level 4 Kota Medan sampai 23 Agustus 2021. "Tapi saya tidak terlalu percaya itu (tidak diperpanjang)," ucap Edy.


Editor : InewsTv Henri Sianturi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network