Untuk masa pandemi saat ini, kata Edy Rahmayadi, peserta acara pertemuan termasuk rapat ataupun konferensi secara tatap muka tidak boleh lebih dari 30 orang. Ketentuan ini juga diperkuat Sekdaprov Sumut Afifi Lubis, merujuk Instruksi Mendagri terbaru.
"Kalau apa, diundur saja dulu. Atau sebaiknya musyawarahlah kalian, bicarakan baik-baik. Sebaiknya memang aklamasi lah kalau memungkinkan, kan bisa dibicarakan baik-baik," ujar Edy.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Konferda PWI Sumut, Khairul Muslim masih berharap diberi izin, namun pihak panitia menghargai arahan Gubernur Sumut. Arahan dari Gubernur Sumut ini akan dibawa dalam rapat pengurus PWI dan panitia untuk dibahas lebih lanjut.
"Kita berharap konferensi segera digelar, apalagi telah ditunda bulan Juli kemarin. Sebenarnya sudah harus ada kepengurusan baru yang definitif untuk efektifnya kepengurusan organisasi. Tetapi begitu pun kita menghargai arahan gubernur," ucap Khairul Muslim.
Editor : InewsTv Henri Sianturi
Artikel Terkait