Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto mengatakan, meski tidak ditemukan narkoba, tapi penemuan alat isap sabu menjadi bukti kuat dalam kasus ini.
"Tiga orang tersebut berinisial AP, HP dan AS. Si AP ini mengaku Plt Camat di Kabupaten Batubara dan saat ini ketiga pelaku sudah kita serahkan ke panti rehab karena memang saat ditangkap tidak ditemukan barang bukti berupa narkoba. Hasil urine ketiga pelaku positif," ujar AKP Mulyoto, Selasa (8/4/2025).
Oknum Plt camat dan dua rekannya kemudian diserahkan ke panti rehabilitasi narkoba di Asahan karena saat penangkapan petugas tidak meemukan narkoba.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait