"Istrinya sempat bertanya apa isi surat tersebut dan dijawab pengantar surat itu agar membacanya lalu pergi. Ternyata isi suratnya berupa pemanggilan sebagai tersangka atas laporan dari Beni," ucapnya.
Surat tersebut membuat korban menjadi trauma dan kembali mengalami pendarahan. Tak hanya itu, korban juga sempat kehilangan kesadaran karena stres.
Dia berulang kali membujuk istrinya agak tidak terlampau stres memikirkan masalah tersebut dan menyebut surat tersebut hanya untuk menakut-nakuti. Untuk menenangkan istrinya, dia mengatakan ada banyak yang membantu dan juga ada pengacara. Dia lalu menghubungi pengacara soal surat itu.
Sementara itu, Kapolsek Percut Seituan, AKP Janpiter Napitupulu tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi terkait penetapan Litiwari Gea sebagai tersangka. Dia tidak menjawab panggilan telpon maupun pesan permintaan konfirmasi.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait