Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan (Foto: iNews.id/Stepanus Purba )

Sedangkan terhadap berkas perkara tiga tersangka yakni Rektor UINSU S SAg MAg, Pejabat Pembuat Komitmen UINSU SS, dan Direktur PT Multi Karya Bisnis Perkasa, JS penyidik masih terus melengkapinya.

Jika sudah lengkap, berkas ketiga tersangka akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut untuk proses persidangan.

"Doakan biar dinyatakan lengkap," ujarnya.


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network