Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan (Foto: iNews.id/Stepanus Purba )

MEDAN, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) terkait kasus suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho. Pemeriksaan sejumlah eks anggota DPRD digelar di Mapolda SUmatera Utara, sejak Selasa (2/5/2020).

Kabar pemeriksaan sejumlah anggota DPRD dibenarkan Kasubbid Penerangan masyarakat (Penmas) Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan. Nainggolan mengatakan salah satu ruangan di Mapolda Sumut dipinjam penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan.

"Benar, KPK ada meminjam pakai ruangan di Polda Sumut untuk melakukan pemeriksaan," kata MP Nainggolan, Selasa (2/6/2020).

Penyidik KPK sendiri meminjam salah satu ruangan di Mapolda Sumut selama 4 hari yakni hingga Jumat (5/6/2020).

"Kita kan hanya menyediakan tempat. Yang berhak menyampaikan penjelasan ya KPK lah," ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar, terdapat 14 orang mantan anggota DPRD Sumut yang diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network