MEDAN, iNews.id - Aksi ayah dan anak di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), ini terbilang sadis. Hanya karena kesal gitar mereka yang dipinjam tak kunjung dikembalikan, keduanya tega menganiaya tetangga hingga tewas.
Saat ini, pelaku Zainun (50) dan putranya M Wahyu Hutomo (21), sudah ditahan di Mapolsek Medan Labuhan. Keduanya menyerahkan diri ke polisi setelah menganiaya korban Toni Syahrul Damanik (46), tetangga mereka di Jalan Platina 1 Gang Puskesmas, Kelurahan Titipapan, Jumat (30/10/2020) petang.
Menurut keluarga korban, Husin Fahriza, kronologi penganiayaan tersebut bermula saat korban meminjam gitar milik pelaku selama dua hari. Setelah itu, korban Toni Syahrul Damanik kembali meminjam gitar tetangganya tersebut.
Persoalannya, korban meminjam gitar itu cukup lama. Korban belum mengembalikannya setelah empat bulan meminjam dari tetangga.
Pada Jumat kemarin, ayah dan anak tersebut melihat korban sedang duduk di halaman rumahnya. Keduanya langsung mendatangi korban.
Keduanya lantas meminta gitar tersebut segera dikembalikan. Namun, terjadi adu mulut hingga kedua pelaku menganiaya korban. Mereka memukuli korban di bagian kepala dan dada.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait