MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap dua orang remaja berinisial TR warga Jalan Cinta Karya Gang Sadar dan MA warga Jalan Cinta Karya Gang Landasan Ujung. Kedua remaja tersebut diamankan setelah gagal mencuri sepeda motor yang diparkir di Indomaret, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Teladan Barat, Kota Medan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin memgatakan penangkapan kedua pelaku berawal saat kedua hendak mencuri sepeda motor Honda Vario Hitam BK 2484 MBG milik Joshua Simanjuntak (21). Pelaku TR yang dibonceng kemudian turun dari sepeda motor yang dikemudikan MA.
"TR kemudian naik ke sepeda motor korban dan mematahkan stang. Selanjutnya, dia mencoba membawa kabur sepeda motor tersebut," ucap Yaqin, Sabtu (31/10/2020).
Korban yang sadar sepeda motornya diambil kedua pelaku kemudian berteriak minta tolong dan berusaha mengejar pelaku. Di saat bersamaan, personel Polsek Medan Kota yang sedang berada di lokasi kemudian mengejar kedua pelaku.
"Ketika pengejaran kedua tersangka terjatuh, sehingga dapat diamakan,"katanya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait