Perbuatan itu bahkan sudah dilakukan sebanyak tujuh kali. Sementara pihak keluarga korban sangat terpukul dan kecewa atas peristiwa ini. Kekecewaan itu bukan tanpa alasan, dimana oknum Kades yang diduga melakukan persetubuhan kepada WT sudah dianggap keluarga.
"Kami keluarga dan korban sudah menganggap OT adalah keluarga, dan WT adiknya Kades," Kata Martaf keluarga korban.
Hubungan OT dengan WT diketahui keluarga pada tanggal 7 Januari 2023. Hal itu usai WT datang ke rumah OT meminta pertanggungjawaban. Diketahui, Polres Nias Selatan telah memintai keterangan OT dan WT serta beberapa saksi. Dalam waktu dekat kasus ini akan dilakukan Gelar Perkara untuk dinaikan ke tahap penyidikan.
"Mungkin selanjutnya gelar perkara. Hasil dari gelar itu nanti naik ke penyidikan atau tidak. Setelah naik penyidikan kita BAP la semua, saksi-saksi dan termasuk dia juga (pelaku)," Kata Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, Kamis (19/1/2023).
Hingga saat ini terduga pelaku OT masih berstatus sebagai saksi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait