Sebelumnya, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, mengatakan pembunuhan berawal ketika pelaku bertemu dengan korban Rizka Fitria. Korban Rizka bersama Aprilia mendatangi tersangka menanyakan perihal titipan tersebut di salah satu hotel di Jalan Jamin Ginting Medan.
"Kemudian kedua korban dibunuh dengan cara dicekik dalam kamar salah satu hotel," kata Nainggolan, Sabtu (27/2/2021).
Dia menambahkan, kedua korban sampai ke hotel setelah pelaku memaksa agar mereka datang. Alasannya, untuk menyelesaikan perselisihan di antara mereka yang terjadi sebelumnya.
"Karena itu, korban Rizka Fitria mengajak temannya untuk menemui tersangka. Korban mau diajak ke hotel karena tersangka berkata akan menyelesaikan perselisihan mereka," katanya.
Usai membunuh, pelaku membuang jenazah kedua korban secara terpisah. Jenazah Rizka Fitria dibuang di pinggir Jalan Lintas, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Jenazah itu ditemukan pada Senin (22/2/2021).
Sejauh ini warga menyayangkan sikap tertutup polisi dalam penanganan kasus. Selain itu warga menilai tidak ada etikad baik petugas Polres Pelabuhan Belawan dalam memberikan informasi kepada keluarga korban.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait