Warga saat unjuk rasa meminta penanganan oknum polisi bunuh dua perempuan secara transparan. (Foto: iNews/Yudha Bahar)

MEDAN, iNews.id - Kepergian Rizka Fitria dan Aprilia Cinta dua perempuan asal Bagan Deli Medan Belawan, Kota Medan, masih menyisakan duka mendalam yang dirasakan keluarga. Mereka meminta oknum polisi Aipda RS yang merupakan pelaku pembunuhan dihukum berat setimpal dengan perbuatannya.

Informasi diperoleh iNews, pembunuhan ini berawal dari titipan barang untuk tahanan Polres Pelabuhan Belawan. Aipda RS  diketahui bertugas di Polres tersebut, begitu pun dengan Rizka yang merupakan pegawai harian lepas (PHL) Polres Pelabuhan Belawan. 

Kerabat korban, Cahaya menceritakan, bermula saat orang tuanya datang untuk menitipkan barang ke anaknya yang ditahan di Polres Belawan pada tanggal 4 Februari. Kebetulan Rizka tak bertugas jadi dibawa keesokan harinya.

Kemudian Rizka menyerahkan titipan berupa obat-obatan dan odol ke Aipda RS pada tanggal 5 Februari. Dua hari kemudian atau tanggal 6 ditanyakan jika ternyata titipan itu belum sampai.

"Rizka waktu itu jawab akan dia tanyakan lagi. Pada tangga 7, pelaku tidak masuk, nanti katanya akan ditanyakan lagi," ujar Cahaya, Senin (1/3/2021).

Hal ini diduga menjadi pemicu ketersinggunggan pelaku yang sakit hati kepada korban lantaran 'melewatinya' sebagai petugas saat menyerahkan barang titipan ke tahanan.

"Logikanya dia anak perempuan kayak mana kali lah bahasa dia ke polisi yang seperti orang tua sampai bisa tersinggung. Keterangannya kan begitu, karena dia PHL lalu main masuk ke ruang tahanan," katanya.

Permasalahan ini berbuntut panjang hingga berujung tewasnya korban dan temannya Aprilia Cinta.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network