Ilustrasi, Ditreskrimum Polda Sumut mengungkap kronologi penculikan dan pembunuhan terhadap SSL (35), anggota ormas asal Medan Maimun, Kota Medan. (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap kronologi penculikan dan pembunuhan terhadap SSL (35), anggota ormas asal Medan Maimun, Kota Medan. Jasad korban ditemukan di tengah laut perairan Bireuen, Aceh pada awal April 2025.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menjelaskan, peristiwa tragis ini bermula dari penagihan utang terkait narkotika. Iskandar Daut, yang disebut sebagai otak pelaku, memerintahkan anak buahnya untuk menculik dan menghabisi korban.

Penyelidikan mengungkap bahwa pada malam 6 April 2025, para pelaku sempat mendatangi rumah korban namun gagal menemui sasaran. Dua hari kemudian, M, yang berperan sebagai eksekutor, mendapat informasi bahwa korban berada di Diskotik Blue Star, Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kota Binjai.

Di lokasi tersebut, pelaku merusak ban mobil korban, mencegatnya, lalu menusuk paha korban dengan sangkur. Setelah itu, korban dimasukkan ke bagasi mobil sedan. 

“Peristiwa pembunuhan terjadi pada Selasa (8/4/2025) di pelataran parkir Diskotik Blue Star,” ujar Kombes Ricko di Mapolda Sumut, Senin (11/8/2025).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network